Doa serta kerja keras adalah kunci keberhasilan

kerja keras yang disertai dengan doa akan menghasilkan kesuksesan yang luar biasa.

Pengertian Narkoba

B.PENGERTIAN NARKOBA

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan/adiksi.

Pengertian narkoba berdasarkan UU RI No 22 tahun 1997 narkotika didefisinisikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan

Menurut Undang-Undang Narkotika dibedakan menjadi 3 golongan yaitu

Ø Narkotika Golongan 1

Adalah narkotika yang hanya digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapui, sertamempunyai potensi terhadap ketergantungan. Misalnya koko, ganja heroin

Ø Narkotika Golongan II

Adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan /atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketyergantungan. Contohnya Morfina, Fentanil, dan Petidina.

Ø Narkotika Golongan III

Adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapin dan /atau tujuan penembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contohnya Kodeina, Etil morfina.


Orang yang menggunakan
kekuatan secara tepat dan
bekerja sekeras-kerasnya,tak akan
pernahmenyesali
kemampuannya
yang terbatas. (cicero)

Pengikut

TiMe